Warta Pendidikan

Warta Pendidikan (62)

Acara Pelepasan Kampus Mengajar Angkatan 6 dilaksanakan secara daring terpusat dan luring yang akan dilaksanakan di masing-masing wilayah bekerja sama dengan Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BB/BPMP). Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Ki Hadjar Dewantara BPMP Provinsi Kalimantan Barat di hadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak dan Kubu Raya, serta perwakilan Dirjen PAUD DIKDAS DIKMEN yaitu Sugiyanto, Widyaprada Ahli Madya Direktorat SMP dan Dr. Suhartono Arham, M.Si., Analis Kebijakan Madya Direktorat SMP, 7 orang perwakilan Perguruan Tinggi, 24 orang Dosen Pembimbing Lapangan, 5 perwakilan kepala sekolah yang menjadi satuan sasaran serta sebanyak 66 orang perwakilan mahasiswa pada Kamis pagi, 10 Agustus 2023.

Sebanyak 358 Mahasiswa yang mengikuti Program Kampus Mengajar Angkatan 6 akan menjadi mitra bagi 73 satuan yang ada di Kalimantan Barat. Program Kampus Mengajar merupakan salah satu program flagship dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek. Program Kampus Mengajar adalah program yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di luar kelas dengan menjadi mitra guru dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan dasar dan menengah. Dengan mengikuti kegiatan Kampus Mengajar, mahasiswa akan memiliki kesempatan untuk meningkatkan keterampilan diri dan mendapat pengalaman mengajar yang dapat diakui dalam bentuk satuan kredit semester (sks).

Dalam sambutan Kasubag BPMP Provinsi Kalimantan Barat, Kurniadi, S.E., M.M. juga mengharapkan agar mahasiswa yang terpilih dalam program kampus mengajar angkatan 6 ini tidak hanya bertujuan berdampak untuk diri sendiri tetapi juga kepada pendidikan yang ada di Kalimantan Barat agar semakin meningkat mutu pendidikannya. Dalam sambutannya walaupun ada sebagian mahasiswa yang bukan berlatar belakang pendidikan guru tetapi dapat juga menggunakan kemampuannya dalam menyusun strategi dalam pelaksanaan program dalam peningkatan literasi dan numerasi kedepannya.

 

 

 

 

 

 

 

Jakarta, 8 Agustus 2023 – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) merupakan wujud komitmen Kemendikbudristek dalam menciptakan pendidikan berkualitas melalui perwujudan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa dalam prosesnya, Kemendikbudristek telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, lembaga negara terkait, pemerintah daerah, berbagai kelompok masyarakat sipil, serta warga satuan pendidikan.

“Terwujudnya Permendikbudristek PPKSP merupakan komitmen bersama dari berbagai pihak dalam upaya menghapus segala bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” ujar Mendikbudristek saat Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-25 di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (8/8).

Nadiem menjelaskan, proses penyusunan Permendikbduristek PPSKP telah dimulai sejak tahun 2022. Diawali dari penyusunan kajian naskah akademik yang melibatkan lembaga penelitian, pendidik, murid, dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sehingga mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah dapat lebih komprehensif.

Dari draf regulasi yang telah disusun itu kemudian Kemendikbudristek melakukan uji publik di 3 (tiga) regional wilayah di Indonesia melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik guru, dinas pendidikan, praktisi, organisasi pemerintah, kementerian/lembaga, serta organisasi masyarakat dan keagamaan untuk memastikan regulasi tersebut sesuai dan implementatif.

“Dari proses yang panjang dengan melibatkan banyak pihak itulah maka pada hari ini kita bersama-sama dapat meluncurkan peraturan yang baru yaitu Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” papar Mendikbudristek.

Lebih detail, Permendikbudristek PPKSP hadir dengan membawa perubahan-perubahan utama salah satunya memastikan perlindungan tidak hanya terhadap peserta didik, tetapi juga pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah. Peraturan itu juga menghapuskan area “abu-abu” dengan mendefinisikan secara jelas bentuk-bentuk kekerasan yang umum terjadi khususnya di lingkungan satuan pendidikan.

Seraya mendukung, Ketua Yayasan Cahaya Guru Heny Supolo Sitepu menyebutkan bahwa peraturan tersebut secara terperinci mengatur ruang lingkup, definisi, dan bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pencegahan yang perlu dilakukan oleh satuan pendidikan, pemerintah daerah, hingga masyarakat, serta tata cara penanganan kekerasan dengan berpihak pada korban yang mendukung pemulihan.

“Kami berharap, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan akan semakin teredukasi tentang definisi dan bentuk-bentuk apa saja yang dipahami sebagai kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Selain itu, kepastian hukum yang diberikan melalui Permendikbudristek ini akan memberikan pemahaman bagi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Satuan Tugas untuk mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan kekerasan,” tuturnya.

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti pun meyakini bahwa Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan jauh lebih baik dalam upaya menghapus tiga dosa besar pendidikan atau tindakan kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.

“FSGI mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kemendikbudristek karena berkomitmen melindungi anak-anak selama berada di sekolah dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, melindungi dan menjamin anak-anak untuk tumbuh kembang secara optimal,” ucap Retno.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Ayu Kartika Dewi yang juga terlibat dalam penyusunan regulasi ini mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk turut terlibat dalam mengawal implementasi Permendikbudristek PPKSP.

“Mari kita kawal bersama implementasi Permendikbudristek PPKSP dan gerak bersama untuk menciptakan satuan pendidikan yang inklusif, berkebinekaan, serta aman bagi semua guna mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar,” pungkasnya.

Unduh Buku Saku FAQ MB25 di sini.

Unduh Infografik MB25 di sini.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#MerdekaBeragamSetara
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 371/sipers/A6/VIII/2023

dengan strategi membaca bersama dan mencatat intisari sbg bentuk untuk memahami isi teks dan interpretasi serta kompetensi evaluasi dan refleksi yg merupakan dimensi Indikator Literasi di Rapor Pendidikan.

Kegitan ini dilaksanakan Pada jam Apel sekolah sebelum pembelajaran dimulai (15 Menit)

Salam Literasi untuk meningkatkan kompetensi murid dalam memahami dan Interpretasi semua Mapel.

Suporting by Trusted Advisor: Tim PMO BPMP dan Konsultan UPT Prov. Kalbar

Jakarta, 7 Agustus 2023 – Setelah diluncurkan pada Merdeka Belajar episode ke-16, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) terus memperbarui platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk mendukung perwujudan tata kelola satuan pendidikan yang berkualitas.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi merilis ARKAS versi 4 secara nasional, Senin (7/8) di Jakarta. Perilisan ARKAS versi 4 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yaitu ARKAS versi 3.4 dengan tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman.

“Melalui pembaruan pada sejumlah fitur, ARKAS 4 hadir dengan alur penggunaan dan desain yang jauh lebih intuitif dan aman, karena sesuai dengan petunjuk teknis. Platform ini juga lebih praktis, karena telah terintegrasi dengan pajak otomatis SIPLah,” ujar Nadiem pada acara Perilisan Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah versi 4 secara daring.

Menteri Nadiem mengatakan, pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS secara lebih efektif dan lebih akurat. Selain itu, dengan platform ARKAS, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS semakin terjamin. “Dengan platform ARKAS, kepala sekolah, dinas pendidikan bisa merancang, menganggarkan, dan melaporkan penggunaan dana BOS secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi tunggal,” ucapnya.

Sementara itu, Iwan Syahril, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM) dalam paparannya menyampaikan bahwa Kemendikbudristek melakukan berbagai inisiatif dalam mendukung transformasi digital untuk tata kelola anggaran dana BOS yang lebih transparan melalui ARKAS.

Iwan Syahril mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 ARKAS memiliki pencapaian yang sangat baik, “Lebih dari 217 ribu sekolah telah memanfaatkan platform ARKAS. 99,8% sekolah sudah melaporkan dana BOS secara tepat waktu selama 2022, dengan total lebih dari 50.7 triliun dana BOS yang tercatat secara transparan. Apresiasi bagi bendahara dan operator yang telah mengemban tanggung jawab penting ini dengan amanah,” ucap Iwan.

Lebih lanjut, Iwan Syahril mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek No 7 2021, ARKAS telah menjadi satu-satunya aplikasi pengelolaan dana BOS dan akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

“Berangkat dari kebutuhan untuk dapat mengakomodir kebutuhan akan proses yang lebih sederhana untuk mengelola anggaran sekolah, ARKAS 4 hadir sebagai pemutakhiran dari platform terdahulu untuk memastikan pengalaman penggunaan yang memudahkan pengguna”, katanya.

Mengusung tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, nyaman, dan aman, penggunaan platform ARKAS 4 yang lebih praktis didukung dengan pengambilan nilai sisa dana anggaran yang otomatis dan sudah terintegrasi dengan aplikasi SIPlah. Sementara, dari sisi kenyamanan, ARKAS 4 dapat digunakan secara lebih nyaman melalui penghitungan pajak SIPLah otomatis dan akses menjadi lebih mudah. Dan yang terpenting, ARKAS 4 lebih aman karena terdapat notifikasi error apabila terdapat kesalahan pengisian serta sudah dilengkapi dengan panduan pengisian. Semua penyempurnaan fitur tetap mengikuti ketentuan Permendagri No 3 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOSP pada Pemerintah Daerah.

Setelah melalui beberapa proses pengujian, platform ARKAS 4 dimulai dari kegiatan tahapan uji coba pada bulan Februari 2023 yang sudah dilaksanakan pada 3 kota. Lalu, dilanjutkan iterasi berikutnya melalui Rilis Terbatas ARKAS 4 kepada 10.000 satuan pendidikan, kini ARKAS 4 telah siap untuk dirilis secara nasional. Rilis Nasional ARKAS 4 diikuti oleh lebih dari 200.000 satuan pendidikan yang tersebar di 34 provinsi/kabupaten/kota, dan wilayahnya mencakup keterwakilan dari 5 (lima) pulau besar di 3 (tiga) zona waktu berbeda (WIB, WITA, WIT), keterwakilan dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, SLB baik negeri maupun swasta, dan keberagaman dana BOS yang diterima satuan pendidikan.

“Harapan kami fitur penyempurnaan pada ARKAS 4 dapat mempermudah proses penganggaran Bapak/Ibu. Mari beralih ke ARKAS 4 untuk tata kelola keuangan dana BOS yang Lebih Praktis, Nyaman dan Aman,” pungkas Dirjen Iwan. (Rayhan Parady, Editor: Seno Hartono)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id


#Merdeka Belajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 366/sipres/A6/VIII/2023

 

Kebanggaan dan kehormatan menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) @kemdikbud.ri yang mendapat nominasi sebagai satuan kerja dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kandidat dan mandat ini adalah kepercayaan yang harus kami tunaikan dengan kesungguhan. Kolektivitas dan soliditas kinerja harus kami buktikan. Misi kemitraan, gotong royong dan kolaborasi harus selalu kami budayakan Hari ini, Jumat, 4 Agustus 2023 @bpmpkalbar menjalani tahap enting evaluasi dan refleksi oleh tim penilai internal dari Biro Organisasi dan Tata Laksana @kemdikbud.ri. Penguatan tata laksana, manajemen organisasi, pelayanan publik dan inovasi menjadi kunci Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya persiapan menjelang masa penilaian oleh tim penilai nasional @kemenpanrb. Seluruh tim reformasi birokrasi dan sumber daya manusia @bpmpkalbar berkumpul menyiapkan diri menghadapi observasi lapangan Seluruh catatan menjadi prioritas pembenahan. Semua kekurangan segera kami lakukan perbaikan. Segala kelebihan atas inovasi yang telah dihasilkan akan kami lanjutkan dengan berbagai pengembangan serta penyempurnaan Sertai, dukung dan doakan kami agar bisa melalui seluruh tahapan penilaian meski prosesnya ketat. Semoga @bpmpkalbar tahun ini bisa meraih predikat WBBM dengan berbagai inovasi unggulan sebagai satuan kerja yang berhasil mengawal peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan di provinsi Kalimantan Barat.

Maju Bersatu, Pendidikan Bermutu.

 

 

 

 

 #BPMPKalbar #CiptakanInovasi #PertahankanWBK #RaihWBBM #BPMPKalbarMenujuWBBM #BirokrasiBersihBebasMelayani #KurikulumMerdeka #PerencanaanBerbasisData

#Kemendikbudristek #RaporPendidikan #PlatformMerdekaMengajar #WilayahBirokrasiBersihMelayani #BalaiPenjaminanMutuPendidikan #SekolahPenggerak #Guru #Pendidik

Surakarta, Kemendikbudristek - Kebijakan Merdeka Belajar telah diimplementasikan di seluruh Indonesia dan menghasilkan praktik baik bagi seluruh pemangku kepentingan, salah satunya orang tua. Melalui Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berkolaborasi dengan salah satu komunitas orang tua, yaitu Komunitas Ibu Penggerak Sidina.

Disampaikan pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto, kolaborasi bersama orang tua merupakan salah satu wujud dalam menjalankan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Peran orang tua sangat berpengaruh dalam keberlanjutan Merdeka Belajar. Oleh karena itu, kolaborasi ini sangat penting. Pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi semua masyarakat termasuk orang tua," ujar Anang dalam diskusi bersama Ibu Penggerak Regional Jawa Tengah di Surakarta, Kamis (27/7).

Untuk itu, Anang mengajak para Ibu Penggerak agar terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan positif agar dapat berpartisipasi dalam meluruskan isu-isu aktual dalam dunia pendidikan guna mendorong implementasi Merdeka Belajar.

"Kami yakin Ibu Penggerak dapat menyebarkan praktik baik dan bergotong royong saling menguatkan dalam mendorong implementasi Gerakan Merdeka Belajar yang berkelanjutan," imbuh Anang.

Susi Sukaesih, pendiri Komunitas Sidina, mengapresiasi Kemendikbudristek yang terus komitmen untuk berkolaborasi dengan Ibu Penggerak dalam menyosialisasikan kebijakan. Menurutnya, para ibu mempunyai peran penting dalam pendidikan anak, sehingga ibu harus terus memperbarui pengetahuannya.

"Ketika para ibu tahu dan paham tentang kebijakan Kemendikbudristek, maka akan menjadi partner guru di sekolah, sehingga dalam mendidik anak akan semakin sejalan dengan sekolah," ujar Susi.

Berbagai praktik baik dari implementasi Merdeka Belajar telah dilakukan oleh para Ibu Penggerak, salah satunya terkait Kurikulum Merdeka. Primanda Putri, salah satu Ibu Penggerak dari Sleman, Yogyakarta, berbagi cerita dengan peserta lainnya. Ia menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka sangat membantu orang tua dalam melakukan pemetaan potensi yang dimiliki anak. Selain itu, melalui Kurikulum Merdeka anak-anak menjadi semakin berinovasi dan berkreasi dalam belajar.

"Anak saya di sekolah sangat senang belajar dengan menggunakan Kurikulum Merdeka. Dia tidak pernah merasa bosan karena sangat menikmati pembelajaran di sekolah. Buku-buku pembelajarannya juga sangat menarik sehingga membuat anak lebih semangat membaca, anak saya tidak pernah merasa mendapatkan tugas dari sekolah," tutur wanita yang akrab dipanggil Manda.

Lebih lanjut diungkapkan Manda, Kurikulum Merdeka juga melatih anak untuk berpikir kritis. Ia menceritakan bahwa anaknya semakin dapat bertanggung jawab atas pilihannya.

"Anak saya lebih bertanggung jawab, misalnya ketika saya memberikan pilihan atas kegiatannya, dia bisa memilih dan memberikan alasan atas pilihannya tersebut. Sangat berbeda dengan sebelumnya, karena anak saya semakin berpikir kritis," ungkap Manda.

Senada dengan Manda, praktik baik Kurikulum Merdeka juga dirasakan oleh Dahlia Ratna Indriarsi, Ibu Penggerak dari Surakarta. Ibu dari siswi kelas 7 SMPIT Insan Mulia Surakarta ini menyambut baik implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah anaknya. Menurutnya, pembelajaran berbasis projek dalam Kurikulum Merdeka membuat anak menjadi lebih kreatif.

"Anak-anak lebih menyalurkan bakatnya karena pembelajarannya jadi menyenangkan. Selain itu, anak-anak merasa tidak bosan karena mengerjakan projek dengan teman-teman dalam kelompok, tidak monoton hanya membaca atau mengerjakan tugas yang ada di buku saja," ujar Dahlia.

Bagi orang tua, Dahlia mengungkapkan melalui Kurikulum Merdeka ia menjadi lebih mudah dalam mengetahui perkembangan anak di sekolah. "Guru lebih detail menceritakan perkembangan anak di sekolah, karena metode belajarnya yang beragam dengan projek, sehingga orang tua juga lebih mengetahui potensi anak dari penjelasan tersebut," pungkas Dahlia.

Singkawang, 22 Juli 2023 - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Barat, Coaching akses rapor pendidikan menjadi salah satu program strategis BPMP Provinsi Kalimantan Barat sebagai upaya dalam meningkatkan capaian unduh dan eksplorasi rapor pendidikan tingkat sekolah dan pemerintah daerah.

Kegiatan ini merupakan strategi konkrit perluasan akses rapor pendidikan kepada sekolah melalui peran komunitas belajar dan pengawas sekolah. Secara spesifik kegiatan ini adalah upaya menyampaikan informasi terkini dan sosialisasi tentang rapor pendidikan pemda dan satuan pendidikan bagi komunitas belajar serta pengawas sekolah. Dalam praktiknya kegiatan ini memberikan penguatan dan pemahaman yang benar cara akses rapor pendidikan sebagai bahan pengimbasan ke satuan pendidikan. Selain juga memfasilitasi pendampingan teknis akses rapor pendidikan kepada komunitas belajar dan pengawas sekolah.

Berbagai unsur yang terlibat dalam giat ini meliputi pengawas/ penilik sekolah, komunitas belajar (kombel), PIC Perencanaan Berbasis Data (PBD) kabupaten/ kota dan provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan dilaksanakan di beberapa region di wilayah Kalimantan. Peserta yang terlibat di region Pontianak berasal dari kota Pontianak, kabupaten Kubu Raya, kabupaten Mempawah, kabupaten Landak dan provinsi Kalimantan Barat. Peserta region Singkawang berasal dari kabupaten Sambas, kabupaten Bengkayang dan kota Singkawang. Peserta region Ketapang berasal dari kabupaten Kayong Utara dan kabupaten Ketapang. Peserta region Sintang berasal dari kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Linda Asniah, S.STP, hadir membuka kegiatan di Hotel Gajah Mada untuk region Pontianak. Dalam sambutannya, Linda mengutarakan mengenai rapor pendidikan sebagai basis informasi yang obyektif dan terukur tentang pencapaian sekolah dalam penjaminan mutu pendidikan. Informasi dan data dalam rapor pendidikan, lanjut Linda, membantu mengidentifikasi masalah serta akar masalah yang selanjutnya akan diusahakan langkah-langkah perbaikan secara spesifik agar mutu pendidikan di tingkat sekolah senantiasa dalam kondisi baik dan meningkat.

Di region Singkawang yang dilaksanakan di hotel Dayang Resort, kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat, Iwan Kurniwan, S.Si., M.Si memberikan pengarahan mengenai pentingnya rapor pendidikan sebagai upaya transformasi evaluasi pendidikan. Rapor pendidikan sebagai potret mutu di setiap satuan pendidikan selayaknya senantiasa diperhatikan dan ditingkatkan.

Berdasarkan kepentingan tersebut maka perlu pemahaman menyeluruh bagi setiap satuan pendidikan untuk bisa memahami rapor pendidikan dengan baik dan benar. Salah satunya melalui peran pengawas sekolah dan komunitas belajar. Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi yang baik kepada seluruh pengawas/ penilik sekolah dan komunitas belajar yang nantinya segera melakukan pendampingan dan pengimbasan cara akses rapor pendidikan kepada satuan pendidikan yang menjadi binaannya.

Harapan terbesar terselenggaranya coaching ini adalah memudahkan kombel dan pengawas sekolah dalam melakukan pendampingan serta pengimbasan kepada sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh melalui PBD. Melalui rapor pendidikan sekolah dapat membangun budaya peningkatan mutu di semua aspek yang berfokus pada identifikasi masalah, pemecahan masalah dan perbaikan berkelanjutan. Saat ini tengah berlangsung Coaching Akses Rapor Pendidikan kepada Komunitas Belajar dan Pengawas Sekolah Provinsi Kalimantan Barat Regional Sintang mulai tanggal 7 s.d 9 Agustus 2023 di Hotel My Home Di Kabupaten Sintang.

 

#Maju Bersatu, Pendidikan Bermutu.

Ketapang 23 Juli 2023, Pengimbasan Implementasi kurikulum Merdeka SD se-kecamatan Manis Mata berkolaborasi dg Dinas Pendidikan (Kabid Dikdas) dan Duta Canva yg juga Koordinator Guru Penggerak (GP) Kab. Ketapang Prov. Kalimantan Barat

Workshop pemberdayaan dan kolaborasi SDM untuk pengimbasan IKM dengan Tema "Bersama Mewujudkan Sekolah yg Memanusiakan karena Setiap Siswa Istimewa*.

Keistimewaan siswa sebagai tunas bangsa memiliki dasar potensi Literasi dan Numerasi serta berkarakter profil pelajar pancasila sebagaimana jati diri bangsa Indonesia, yaitu: Beriman bertaqwa Kepada Tuhan YME dan Berakhlak Mulia, Mandiri, Bernalar Kritis, Kreatif Inovatif, Gotong Royong Berkebhinekaan dan Berwawasan Global

dilaksanakan dari tanggal 21 sd. 22 Juli 2023 Materi kegiatan pengimbasan IKM diantaranya: tentang 6 Strategi IKM, PMM Pembelajaran Diferensiasi, KOSP, Transformasi Digital Google Certified Trainer, Pemanfaatan Akun Belajar dan juga materi Transformasi Merdeka Belajar lainnya.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan Dana Mandiri oleh KKKS KKG sekecamatan Manis Mata Kab. Ketapang Prov. Kalbar

#Tim PMO BPMP+BGP dan Konsultan UPT Kemendikbudristek BPMP Prov. Kalbar

koordinasi persiapan pelaksanaan AN tahun 2023

Written by Thursday, 13 July 2023 09:02
Published in Warta Pendidikan

Dibuka oleh Kepala BPMP Kalimantan Barat Kegiatan koordinasi persiapan pelaksanaan AN tahun 2023 ini dilaksanakan mulai tanggal 12 s.d. 14 uli 2023 di Hotel Gajahmada Pontianak, Rapor Pendidikan mengintegrasikan berbagai data pendidikan, yang salah satu sumber datanya berasal dari hasil Asesmen Nasional (AN). Asesmen Nasional (AN) yang merupakan bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar Episode Pertama yang dirilis oleh Mendikbudristek adalah salah satu bentuk Evaluasi Sistem Pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat (sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan) dan ditindaklanjuti dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional.Tahun 2023 akan dilaksanakan kembali AN dimana hasilnya akan memberikan gambaran progres profi Pendidikan secara utuh satuan Pendidikan yang tertuang pada rapor Pendidikan. Untuk memastikan agar data yang disajikan dalam profil dan rapor pendidikan tersebut memiliki kecukupan sumber data dan tingkat validitas yang baik, maka perlu dilakukan koordinasi persiapan pelaksanaan AN tahun 2023. Oleh karena itu, perlu untuk dilakukan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Asesmen Nasional tahun 2023 agar bahan/dokumen yang telah disusun oleh pihak Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikbudristek dapat tersampaikan dengan baik kepada Stakeholder di daerah dan satuan pendidikan. Diharapkan kegiatan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Asesmen Nasional tahun 2023 berjalan dengan baik dan peserta dapat memahami kebijakan yang disampaikan sehingga dapat meningkatkan partisipasi peserta Asesmen Nasional tahun 2023.

Tujuan kegiatan ini antara lain: Memberikan penguatan tentang pentingnya pelaksanaan AN dalam pemetaan kualitas sistem pendidikan di Indonesia, Melaksanakan koordinasi teknis dan administratif persiapan pelaksanaan AN dengan berbagai pemangku kepentingan yang relevan, agar dapat berjalan sesuai dengan POS AN 2023, Melaksanakan identifikasi dan mitigasi berbagai potensi sumber kendala yang mungkin dihadapi oleh satuan pendidikan dan daerah dalam pelaksanaan AN
2023, Mendorong tingkat partisipasi peserta.

adapun peserta yang hadir dari Perwakilan Dinas pendidikan kabupaten/kota, berupa Kabid Dikdas dan Kabid PAUD, Perwakilan Dinas pendidikan Provinsi, berupa Kabid SMA dan SMK, ,Peserta Ketua Komunitas PKBM diKabupaten/Kota dan Provinsi. Staf BPMP Provinsi Kalimantan Barat. Narasumber yang akan memberikan materi dari  Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat, Widyaprada Ahli Madya BPMP Provinsi Kalimantan Barat ,Staf BPMP Provinsi Kalimantan Barat.

Materi yang disampaikan diantaranya Kebijakan Sulingjar PAUD Dasmen, Mekanisme Pendataan Pemanfaatan Hasil AN Pemanfaatan Rapor Pendidikan dalam Perencanaan Berbasis Data Strategi Menghadapi Asesmen Nasional.

Page 1 of 5